Post Top Ad



The Relaxation Time

Berita Utama!

Post Top Ad

pai2undaan.blogspot.com. Kudus Jum'at, 24 Maret 2023 Alhamdulillah kita ucapkan atas nikmat yang diberikan Allah Tuhan seluruh alam baik kesehatan, rizqi, kesenangan dan juga kesempatan memperbanyak amal ibadah apalagi Bulan Ramadhan yang penuh berkah dan pahala sebagai bekal kita di yaumul akhirat.

Kelas 8 bab 11 materi yang dibahas adalah Puasa Ramadhan yang penuh berkah dan ampunan


*RUKUN ISLAM NO 4 PUASA*

*Dasar Pelaksanaan Ibadah Puasa*

1. QS Al-Baqarah [2]: 183

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون

Artinya, Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.(QS Al-Baqarah [2]: 183).

2. QS. Al-Baqarah: Ayat 185 (Juz 2)

 

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya: "Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur"

3. Imam Ahmad dan Imam an-Nasa'i meriwayatkan sebuah hadits shahih dari Abu Hurairah RA., suatu saat Rasulullah SAW memberikan kabar gembira kepada sahabatnya, beliau bersabda:

 

قَدْ أَتَاكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرٌ مُبَارَكٌ كَتَبَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صَيَامَهُ فِيْهِ تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَانِ وَتُغْلَقُ أَبْوَابُ الجحيم, وَ تُغَلَّ فِيْهِ الشَّيَاطِيْنُ, فَيْهِ لَيْلَةٌ أَبْوَابُ خَيْرٌ من ألف شهرد مَنْ حَرَّمَ خَيْرَهَا فَقَدْ

 

Artinya: "Sungguh telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah. Allah mewajibkan kepada kamu sekalian untuk berpuasa. Pada bulan itu pintu-pintu surga dibuka dan pintu neraka Jahanam dikunci, dan setan-setan dibelenggu. Pada bulan itu ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Maka siapa yang tidak berusaha untuk mendapatkan kebaikannya, maka luputlah semua kebaikannya." (Muttafaq 'Alaih).

 

*Rukun Puasa* Adapun rukun puasa hanya dua,

*Pertama niat.*

Niat puasa Ramadhan merupakan pekerjaan ibadah yang diucapkan dalam hati dengan persyaratan dilakukan pada malam hari dan wajib menjelaskan kefardhuannya didalam niat tersebut,

contoh; saya berniat untuk melakukan puasa fardlu bulan Ramadhan, atau lengkapnya dalam bahasa Arab, sebagai berikut:

 نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ ا َدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانِ هـَذِهِ السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالىَ

Saya niat mengerjakan ibadah puasa untuk menunaikan keajiban bulan Ramadhan pada tahun ini, karena Allah s.w.t, semata.

Sedangkan dalil yang menjelaskan niat puasa Ramadhan dilakukan pada malam hari adalah sabda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai berikut:

  مَنْ لَمْ يَجْمَعِ الصِّيَامَ قَبْلَ اْلفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ 

“Siapa yang tidak membulatkan niat mengerjakan puasa sebelum waktu hajar, maka ia tidak berpuasa,(Hadits Shahih riwayat Abu Daud: 2098, al-Tirmidz: 662, dan al-Nasai: 2293).

Adapun dalil yang menjelaskan waktu mengucapkan niat untuk puasa sunnah, bisa dilakukan setelah terbit fajar, yaitu:

 عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : دَخَلَ عَلَّيَّ رَسُولُ اللهِ صَلِّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ: هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ شَيْءٍ ؟ فَقُلْنَا لَا فَقَالَ: فَاِنِّي اِذًنْ صَائِمٌ. ثُمَّ اَتَانَا يَوْمًا اَخَرَ، فَقُلْنَا: يَارَسُوْلَ اللهِ اُهْدِيَ لَنَا حَيْسٌ فَقَالَ: اَرِيْنِيْهِ فَلَقَدْ اَصْبَحْتُ صَائِمًا فَاَكَلَ 

“Dari Aisyah r.a, ia menuturkan, suatu hari Nabi shallallahu alaihi wasallam datang kepadaku dan bertanya, apakah kamu punya sesuatu untuk dimakan?. Aku menjawab, Tidak. Maka Beliau bersabda, hari ini aku puasa. Kemudian pada hari yang lain Beliau dating lagi kepadaku, lalu aku katakana kepadanya, wahai Rasulullah, kami diberi hadiah makanan (haisun). Maka dijawab Rasulullah, tunjukkan makanan itu padaku, sesungguhnya sejak pagi aku sudah berpuasalalu Beliau memakannya.(Hadits Shahih, riwayat Muslim: 1952, Abu Daud: 2099, al-Tirmidzi; 666, al-Nasai: 2283, dan Ahmad: 24549) Dan

*rukun kedua adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa.*

Untuk detailnya apa-apa yang membatalkan puasa akan dijelaskan pada pasal sesuatu yang membatalkan puasa.

 فَاْلئَنَ باَشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ اْلخَيْطُ اْلاَبْيَضُ مِنَ اْلخَيْطِ اْلاَسْوَدِ مِنَ اْلفَجْرِ ثُمَّ اَتِّمُوْا الصِّيَامَ اِلَى اللَّيْلِ

“…maka sekarang campurilah, dan carilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untukmu, serta makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai waktu malam tiba...(QS. al-Baqarah, 2: 187).

 

*Syarat Wajib Puasa*

adalah syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum melaksanakan suatu ibadah. Seseorang yang tidak memenuhi syarat wajib, maka gugurlah tuntutan kewajiban kepadanya. Sedangkan rukun adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam sebuah ibadah.

*Adapun syarat pertama*

yaitu ia seorang muslim atau muslimah. Karena puasa adalah ibadah yang menjadi keharusan atau rukun keislamannya, sebagaimana termaktub dalam hadits yang diriwayat kan oleh Imam Turmudzi dan Imam Muslim:

 عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ

“Dari Abi Abdurrahman, yaitu Abdullah Ibn Umar Ibn Khattab r.a, berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Islam didirikan dengan lima hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya shalat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya hajji di Baitullah (Ka’bah), dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadhan.” (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 7 dan Muslim: 19)

*Syarat yang kedua*

 yaitu ia sudah baligh, dengan ketentuan ia pernah keluar mani dari kemaluannya baik dalam keadaan tidur atau terjaga, dan khusus bagi perempuan sudah keluar haid. Dan syarat keluar mani dan haid pada batas usia minimal 9 tahun.

Dan bagi yang belum keluar mani dan haid, maka batas minimal ia dikatakan baligh pada usia 15 tahun dari usia kelahirannya. Syarat ketentuan baligh ini menegaskan bahwa ibadah puasa Ramadhan tidak diwajibkan bagi seorang anak yang belum memenuhi ciri-ciri kebalighan yang telah disebutkan di atas.

*Syarat yang ketiga*

yaitu memiliki akal yang sempurna atau tidak gila, baik gila karena cacat mental atau gila disebabkan mabuk.

Seseorang yang dalam keadaan tidak sadar karena mabuk atau cacat mental, maka tidak terkena hukum kewajiban menjalankan ibadah puasa, terkecuali orang yang mabuk dengan sengaja, maka ia diwajibkan menjalankan ibadah puasa di kemudian hari (mengganti di hari selain bulan Ramadhan alias qadha).

 رُفِعَ اْلقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النّائِمِ حَتّى يَسْتَيْقِظُ وَعَنِ اْلمَجْنُوْنِ حَتّى يُفِيْقَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَبْلُغَ

“Tiga golongan yang tidak terkena hukum syari: orang yang tidur sapai ia terbagngun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh.(Hadits Shahih, riwayat Abu Daud: 3822, dan Ahmad: 910. Teks hadits riwayat al-Nasai)

*Syarat keempat*

adalah Suci dari Haidz dan Nifas.

Adapun dalil yang menyebutkan perempuan yang sedang haid tidak boleh melaksanakan sholat dan puasa termaktub dalam hadits. Untuk larangan mengerjakan sholat tertulis jelas dalam hadits yang dinarasikan Fathimah bintu Abi Hubaisy RA,

فَإِذَا أَقبَلَتْ حَيضَتُكِ فَدَعِي الصَّلاَةَ، وَإِذَا أَدبَرَتْ فَاغْسِلِي عَنْكِ الدَّمَ ثُمَّ صَلِّي


Artinya: "Apabila datang masa haidmu, tinggalkanlah sholat; dan jika telah berlalu, mandilah kemudian sholatlah." (HR Bukhari).

Sementara larangan puasa bagi perempuan haid disebutkan dalam hadits yang dinarasikan Aisyah RA,

مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِى الصَّوْمَ وَلاَ تَقْضِى الصَّلاَةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قُلْتُ لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّى أَسْأَلُ. قَالَتْ كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.


Artinya: "Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha' puasa dan tidak mengqadha' sholat?" Maka Aisyah menjawab, "Apakah kamu dari golongan Haruriyah?" Aku menjawab, "Aku bukan Haruriyah," akan tetapi aku hanya bertanya. Dia menjawab, "Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha' shalat." (HR Muslim).

 

 

*Syarat kelima*

adalah kuat menjalankan ibadah puasa. Untuk menjalankan ibadah puasa seseorang harus mampu dan kuat. Apabila tidak mampu maka diwajibkan mengganti di bulan berikutnya atau membayar fidyah. Untuk keterangan lebih detailnya akan dijelaskan pada fasal selanjutnya yang insyaallah akan diterangkan pada pasal permasalahan-permasalahan yang berkenaan dengan ibadah puasa.

Syarat kelima Mengetahui Awal Bulan Ramadhan. Puasa Ramadhan diwajibkan bagi muslim yang memenuhi persyaratan yang telah diuraikan di atas, apabila ada salah satu orang terpercaya (adil) yang mengetahui awal bulan Ramadhan dengan cara melihat hilal secara langsung dengan mata biasa tanpa peralatan alat-alat bantu. Dan persaksian orang tersebut dapat dipercaya dengan terlebih dahulu diambil sumpah, maka muslim yang ada dalam satu wilayah dengannya berkewajiban menjalankan ibadah puasa. Dan apabila hilal tidak dapat dilihat karena tebalnya awan, maka untuk menentukan awal bulan Ramadlon dengan menyempurnakan hitungan tanggal bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Sebagaimana hadits Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُواعِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ 

“Berpuasa dan berbukalah karena melihat hilal, dan apabila hilal tertutup awan maka sempurnakanlah hitungannya bulan menjadi 30 hari.(HR. Imam Bukhari)

 عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: جَاءَ اَعْرَبِيُّ اِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: اِنِّي رَاَيْتُ اْلهِلَالَ فَقَالَ: اَتَشْهَدُ اَنْ لَا اِلَهَ اِلّاَ اللهَ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: اَتَشْهَدُ اَنْ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ؟ قَالَ: يَا بِلَالُ اَذِّنْ فِى النَّاسِ فَلْيَصُوْمُوْا غَدًا  

“Dari Ikrimah, ia dapatkan dari Ibnu Abbas, berkata: datanglah orang Arab Badui menghadap Nabi shallallahu alaihi wasallam ia berkata: sesungguhnya aku telah melihat hilal. Nabi menjawab: apakah kamu akan bersaksi (bersumpah) sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah, orang Arab Badui tadi menjawab; ia. Lalu Nabi bertanya lagi: apakah kamu akan bersaksi (bersumpah) sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, dan Orang Arab Badui menjawab ia. Lalu Nabi bersabda; wahai Bilal perdengarkanlah adzan ditengah-tengah kerumunan manusia, dan perintahkanlah mereka untuk mengerjakan puasa pada esok hari,(Hadits Shahih diriwayatkan oleh lima Imam, kecuali Ahmad).

 

*8 ketentuan meraih keutamaan Ramadhan*

Bulan Ramadhan menjadi bulan spesial yang sangat dinantikan oleh umat Islam. Pada bulan tersebut, Allah memberikan rahmat, ampunan, dan karunia-Nya melebihi 11 bulan yang lain, dimana semua dosa akan diampuni dan segala doa akan terkabul.

Puasa sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh semua umat Islam tanpa terkecuali. Mereka yang sudah memenuhi syarat dan rukunnya, memiliki kewajiban untuk melaksanakan kewajiban tersebut. Bahkan, kewajiban itu termasuk maklum minad din bid-dharurah (diketahui secara pasti dalam ajaran Islam).

Karena diwajibkan, tentunya harus benar-benar menjaga ibadah puasanya selama satu bulan dengan penuh kehati-hatian, mulai dari menghindari setiap hal-hal yang bisa membatalkan puasa, menghilangkan pahalanya, dan hal lain yang bisa mempengaruhi kesempurnaannya. Semua itu tentu dengan tujuan agar selama satu bulan tidak hanya mendapatkan lapar dan dahaga saja, namun juga bisa diterima semua amal ibadah, khususnya puasa.

Menurut Syekh Muhyiddin Mistu dalam kitabnya As-Shaumu Fiqhuhu wa Asraruhu (Puasa, Fiqih dan Rahasianya) halaman 110-113, cetakan Damaskus, Darul Qalam: 1979. Dalam kitab tersebut, terdapat salah satu bab dengan judul Kaifa Tashumu as-Shauma al-Kamila? (Bagaimana engkau berpuasa dengan sempurna?) Baca Juga:5 Syarat Puasa Ramadhan

Pada bab tersebut, Syekh Muhyiddin Mistu menjelaskan beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh orang-orang yang sedang berpuasa. Hal itu agar puasa yang dilakukan bisa sempurna dan tidak hanya lapar dan dahaga, namun juga pahala.

*Pertama, Mengakhirkan Sahur.*

Selain mengikuti jajak langkah Rasulullah, juga bisa menjadi salah satu alternatif agar kuat dalam menjalankan puasa selama satu hari. Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:

اِسْتَعِيْنُوْا بِطَعَامِ السَّحَرِ عَلَى صِيَامِ النَّهَارِ وَالْقَيْلُوْلَةِ عَلَى قِيَامِ اللَّيْل

Artinya, Minta tolonglah kalian semua dengan makan sahur untuk puasa di siang hari, dan dengan tidur qailulah (menjelang shalat Dzuhur) untuk bangun malam.(HR Ibnu Majah).

Menurut Syekh Muhyiddin Mistu, karena sahur menjadi alternatif agar kuat dalam menjalankan puasa, maka mengakhirkan sahur hukumnya lebih baik (yang penting tidak sampai terbit fajar sadiq). Dengan demikian, ia akan lebih kuat dan sehat dalam menjalani aktivitas selama satu hari.

*Kedua, Menyegerakan Berbuka*

Di antara kesunnahan puasa yang lain adalah menyegerakan buka puasa ketika matahari sudah benar-benar terbenam dan tidak menunda-nundanya. Hal itu karena terdapat sebuah hadits, Rasulullah saw bersabda:

لَا يَزَالُ اَلنَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا اَلْفِطْر

Artinya, Orang-orang senantiasa dalam kebaikan, selama mereka masih menyegerakan berbuka.(Muttafaq Alaih).

*Ketiga, Istiqamah Shalat Tarawih*

Di antara penyebab untuk bisa melakukan puasa dengan sempurna adalah menjalankan ibadah shalat tarawih dengan istiqamah. Shalat tarawih sendiri merupakan salah satu shalat sunnah yang hanya dilakukan pada bulan Ramadhan. Selain Ramadhan, shalat yang satu ini tidak dianjurkan.

Oleh karenanya, orang-orang yang sedang berpuasa sudah seharusnya menjaga dan istiqamah dalam mengerjakan shalat sunnah yang satu ini. Selain itu, shalat ini memiliki faedah yang sangat banyak menurut Syekh Muhyiddin Mistu, di antaranya:

تُفِيْدُ هَضْمَ الطَّعَامِ وَتَنْشِيْطَ الْجِسْمِ وَمَغْفِرَةَ الذُّنُوْب

Artinya, “(Shalat tarawih) berfaedah menghancurkan makanan (dalam perut), membangkitkan semangat ibadah, dan ampunan dosa-dosa.”

*Keempat, Menjaga Lisan*

Di antara hal-hal yang sangat penting untuk dihindari ketika berpuasa adalah menjaga lisan dari beragam ucapan-ucapan yang bisa menghilangkan pahala puasa, misalnya membicarakan orang lain, mengadu domba, berbohong, melihat dengan syahwat, dan sumpah palsu. Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَه

Artinya, Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, dan (bahkan) melakukannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.(HR Abu Hurairah).

*Kelima, Menahan Syahwat*

Sebab-sebab penyempurna puasa di bulan Ramadhan yang lain adalah bisa menahan diri dari segala syahwat (hal-hal yang disenangi oleh nafsu). Syahwat dalam hal ini tidak hanya sebatas hal-hal yang diharamkan, sebab semua itu jelas-jelas dilarang dalam Islam, akan tetapi perihal keinginan yang halal. Tujuannya, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhyiddin Mistu, agar tujuan tujuan puasa benar-benar nyata berupa menahan diri dari segala keinginan jasmani dan rohani. Rasulullah bersabda,

إِذَا صُمْتَ فَلْيَصُمْ سَمْعَكَ وَبَصَرَكَ وَلِسَانَكَ عَنِ الْكَذِبِ وَالْمَحَارِمِ وَدَعْ أَذَى الْخَادِمَ وَلْيَكُنْ عَلَيْكَ وِقَارٌ وَسَكِيْنَةٌ يَوْمَ صِيَامِكَ وَلَا تَجْعَلْ يَوْمَ فِطْرِكَ وَصَوْمِكَ سَوَاء

Artinya, Jika engkau berpuasa, maka berpuasalah (tahanlah) pendengaranmu, penglihatanmu, lisanmu, dari berbohong dan hal-hal yang diharamkan, dan tinggalkanlah menyakiti tetangga, dan bersikaplah penuh dengan wibawa dan ketenangan pada hari puasamu, dan janganlah kamu jadikan hari berbukamu dan hari puasamu sama.(HR Jabir bin Abdullah).

*Keenam, Berbuka dengan Makanan Halal*

Selain penjelasan di atas, ada juga yang penting diperhatikan untuk mendapatkan kesempurnaan puasa pada bulan Ramadhan, yaitu berbuka dengan makanan-makanan yang dihasilkan dari uang halal. Jika tidak, maka makanan tersebut bisa menghilangkan pahala puasa dan tidak mendapatkan kesempurnaan puasa.

Selain menghilangkan pahala puasa, berbuka dengan makanan haram bisa membuat seseorang akan merasa berat untuk melakukan suatu ibadah, sehingga akan dengan mudah meninggalkannya. Oleh karenanya, orang-orang yang malas beribadah pada bulan Ramadhan, perlu intropeksi kembali perihal makanan yang dimakan saat buka puasa.

*Ketujuh, Memperbanyak Membaca Al-Quran*

Bulan Ramadhan selain dikenal sebagai bulan puasa, juga masyhur dengan sebutan bulan Al-Quran. Sebab, pada bulan ini diyakini bertepatan dengan diturunkannya Al-Quran oleh Allah dari Lauhil Mahfudz ke langit dunia secara langsung, kemudian diturunkan kepada Nabi Muhammad secara bertahap oleh malaikat Jibril, sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.

Karena disebut bulan Al-Quran, maka sangat dianjurkan bagi semua umat Islam untuk memperbanyak membaca Al-Quran. Semua itu dilakukan tidak lain kecuali agar bisa meraih kesempurnaan puasa selama bulan Ramadhan. 

*Kedelapan, Meningkatkan Ketakwaan*

Dari beberapa penjelasan di atas, ada juga yang tidak kalah penting untuk diusahakan, yaitu peningkatan dan konsistensi ibadah selama bulan Ramadhan, untuk bisa meningkatkan ketakwaan kepada Alla azza wa jalla. Poin ketujuh ini merupakan representasi di balik adanya syariat puasa,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad